Copyright © 2015 Bank MAS. All rights reserved.
Bank MAS berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.
Bank MAS merupakan peserta penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silakan akses di sini.